• Beranda
  • Blog
  • Tips
  • Jadi Dokumen Wajib Rental Mobil Lepas Kunci, Ini Syarat Perpanjangan SIM 2024

Jadi Dokumen Wajib Rental Mobil Lepas Kunci, Ini Syarat Perpanjangan SIM 2024
Jadi Dokumen Wajib Rental Mobil Lepas Kunci, Ini Syarat Perpanjangan SIM 2024
Jadi Dokumen Wajib Rental Mobil Lepas Kunci, Ini Syarat Perpanjangan SIM 2024

Tips

Jadi Dokumen Wajib Rental Mobil Lepas Kunci, Ini Syarat Perpanjangan SIM 2024

24 Mei 2024

Share

Syarat Perpanjangan SIM kini Lebih Mudah dan Praktis

 

Sebagai dokumen yang wajib dibawa saat berkendara, Surat Izin Mengemudi (SIM) punya masa berlaku yang harus diperbarui setiap 5 tahun sekali. Tujuannya agar pihak berwenang dapat memantau kondisi kesehatan dan keahlian pengemudi secara berkala, sebagai jaminan keselamatan berkendara di jalan.

 

Aturan tentang kewajiban membawa SIM bagi setiap pengendara bermotor ini tertera dalam Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

 

Dengan begitu, ada sanksi yang bisa diterima oleh pengemudi yang tidak dapat menunjukan SIM saat berkendara di jalan, yakni sanksi pidana berupa kurungan 1 bulan penjara atau denda maksimal Rp 255 ribu, seperti yang disebutkan dalam pasal 288 ayat 2.

 

Selain berfungsi sebagai legitimasi kelayakan berkendara, SIM juga digunakan untuk mengidentifikasi etika pengendara sebagai warga negara yang baik karena taat akan aturan yang ada.

 

Untuk itu, karena punya periode kadaluarsa, sebaiknya rutin melakukan pengecekan jangan sampai masa berlakunya habis ya, sob. Kalau sudah mendekati masa kadaluarsa, segera lakukan perpanjangan SIM. Apalagi saat ini prosesnya jauh lebih praktis, dengan tersedianya layanan offline dan online.

 

 

 

Secara umum, Polri kini sudah mempermudah syarat perpanjangan SIM dengan proses yang ringkas dan sederhana. Persyaratan ini harus dipenuhi, sebelum sobat memilih mau melakukan perpanjangan secara offline maupun online. Diantaranya:

 

Syarat Umum Perpanjangan SIM

 

  1. Surat Izin Mengemudi (SIM) lama
  2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
  3. Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani
  4. Hasil tes psikologi
  5. Pas foto dengan latar berwarna biru (bukan foto selfie)
  6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos

 

Syarat Perpanjang SIM Offline

 

Kalau sobat TRAC lebih senang melakukan perpanjangan SIM secara offline, sobat bisa langsung datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) SIM terdekat, dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

 

  • Dokumen pendukung, diantaranya: fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli dan foto kopi, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi
  • Kunjungi SATPAS terdekat dan lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir yang tersedia
  • Kemudian menuju loket kesehatan untuk melakukan cek tekanan darah dan tes buta warna 
  • Setelah mendapatkan hasil tes kesehatan, selanjutnya menuju ruang informasi dan pendaftaran untuk menyerahkan hasil tes kesehatan, dan dokumen pendukung 
  • Kamu akan diberikan formulir berwarna biru dan kartu asuransi yang diletakkan dalam map berwarna putih. 
  • Kunjungi loket pendaftaran untuk mengambil form perpanjangan SIM 
  • Isi formulir secara lengkap dan benar 
  • Tunggu sebentar hingga dipanggil petugas ke ruang rekam untuk foto, tanda tangan, dan sidik jari
  • SIM dalam proses cetak, setelah selesai akan langsung diberikan

 

 

 

Syarat Perpanjang SIM Online

 

Selain bisa melakukannya langsung di kantor SATPAS, buat kamu yang mager saat ini Polri telah menyediakan platform digital untuk proses perpanjangan SIM secara online. Caranya pun relatif mudah, kamu cukup mengikuti langkah-langkah dibawah ini:

 

  • Download aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
  • Registrasi dan verifikasi menggunakan email dan nomor handphone. 
  • Siapkan dokumen pendukung yang telah disiapkan pada persyaratan umum 
  • Lakukan tes RIKKES jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id
  • Masuk ke aplikasi Digital Korlantas Polri, pilih Menu SINAR, dan klik perpanjangan SIM
  • Unggah dokumen pendukung yang telah disiapkan tadi
  • Pilih kantor SATPAS terdekat untuk menerbitkan SIM 
  • Pilih metode penerimaan SIM, mau diambil sendiri atau pengiriman lewat POS Indonesia
  • Lakukan pembayaran melalui virtual account BNI
  • Periksa status transaksi yang ada di menu transaksi
  • Isilah indeks kepuasan pelanggan
  • Proses perpanjangan SIM selesai

 

Biaya Perpanjangan SIM Online

 

Biaya ini merupakan estimasi besaran tarif yang harus dibayarkan saat kamu mengurus perpanjangan SIM secara online lewat aplikasi Digital Korlantas, dengan rincian sebagai berikut:

 

  • Biaya registrasi: Rp 5.000
  • Biaya tes psikologi: Rp 65.000
  • Biaya tes RIKKES jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih
  • Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000

 

Itulah beberapa informasi terkait syarat perpanjangan SIM yang bisa dijadikan pedoman saat melakukan pengurusan nanti. Praktis dan jauh lebih mudah kan? Kalau SIM baru sudah datang, dijamin kamu juga akan lebih aman dan leluasa berkendara, tanpa was-was kena tilang.

 

Apalagi SIM juga merupakan salah satu dokumen wajib kalau kamu mau rental mobil lepas kunci. Jadi pastiin masa berlaku SIM masih hidup ya. Karena rental mobil emang solusi paling praktis saat ingin bepergian. Yang penting pilih penyedia profesional dan punya reputasi baik seperti TRAC.

 

 

 

Dengan pengalaman lebih dari 37 tahun, TRAC telah berpengalaman melayani kebutuhan rental mobil. Baik rental mobil lepas kunci atau dengan pengemudi.

 

Rental mobil TRAC dijamin aman, karena setiap unit mobil rutin melakukan perawatan, bahkan usia pakai mobil mayoritas masih cukup muda dibawah 5 tahun.

 

BANNER THUMBNAIL - TRAC X DIINDONESIAAJA 2024.jpg

 

Pesan dengan mudah layanan rental mobil TRAC melalui halaman reservasi di website atau bisa juga lewat aplikasi TRACtoGo yang bisa di download di Playstore dan Appstore.

 

Informasi terkini tentang layanan TRAC lainnya hingga tips dan promo, jangan lupa follow media sosial TRAC melalui instagram @trac_astra, facebook TRAC-Astra Rent a Car maupun twitter @TRACastra.

 

Kemanapun treknya, pakai TRAC aja!

 

Share

image-dots
image-circle-bg

Gratis Berlangganan Newsletter

Daftar untuk menerima artikel atau informasi terbaru langsung ke kotak masuk Anda.
WhatsApp