Rambu Lalu Lintas yang Wajib Dipatuhi Saat Berkendara
Rambu Lalu Lintas yang Wajib Dipatuhi Saat Berkendara
Rambu Lalu Lintas yang Wajib Dipatuhi Saat Berkendara

Tips

Rambu Lalu Lintas yang Wajib Dipatuhi Saat Berkendara

19 April 2024

Share

Harus diakui, masih banyak pengemudi atau pengguna jalan raya yang tidak mematuhi rambu lalu lintas. Jangankan mematuhi, bahkan sebagian pengguna jalan raya tidak menyadari keberadaan dari rambu lalu lintas itu sendiri. Sobat nggak termasuk salah satunya kan?!

 

Kalau pun pengguna jalan menyadari keberadaan rambu, ternyata nggak semua memahami arti dari rambu tersebut. Sobat TRAC tahu nggak pengertian rambu dan fungsi utamanya?

 

Sederhananya, rambu lalu lintas merupakan perangkat jalan berupa lambang, huruf, angka, atau kalimat yang berfungsi sebagai panduan bagi pengguna jalan.

 

Berisi panduan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk agar lalu lintas tertib, teratur, lancar dan aman sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014.

 

Bentuk rambu lalu lintas sangat beragam dengan kegunaan atau fungsi masing-masing. Tapi secara umum ada 4 jenis rambu lalu lintas, yakni Rambu Peringatan, Larangan, Perintah, serta Petunjuk. Terus apa bedanya? Berikut penjelasannya sob!

 

 

 

4 Jenis Rambu Lalu Lintas

 

Rambu Peringatan

 

Rambu ini berfungsi untuk memberi peringatan terhadap kemungkinan bahaya atau resiko bagi pengguna jalan. Ciri rambu peringatan bisa diketahui dari dasar palang rambu berwarna kuning, sedangkan tulisan atau simbolnya biasa berwarna hitam.

 

Contoh yang paling banyak ditemui di jalan adalah rambu dengan arah panah yang membelok, dimana rambu tersebut memberi peringatan bahwa jalan di depan akan menikung.

 

Rambu Larangan

 

Rambu ini digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang bagi pengguna jalan, sob. Cirinya adalah dasar palang rambu berwarna dengan garis tepi merah melingkar penuh. Sedangkan lambang huruf atau angkanya berwarna hitam.

 

Kecuali untuk rambu dilarang masuk yang memiliki dasar palang rambu berwarna merah, serta lambang simbol stripnya berwarna putih.

 

Selain rambu dilarang masuk, rambu larangan paling banyak ditemui di jalan adalah rambu dilarang berhenti (huruf S disilang), dan dilarang parkir (huruf P disilang).

 

 

 

Rambu Perintah

 

Berbeda dengan kedua jenis rambu sebelumnya, rambu ini menyatakan perintah dan wajib ditaati setiap pengguna jalan. Berisi perintah agar pengguna jalan wajib mengikuti rambu tersebut. Biasanya rambu ini ditempatkan pada jarak yang layak sebelum titik kewajiban dimulai.

 

Cirinya adalah dasar palang rambu berwarna biru, sedangkan tulisan, angka, atau simbol pada rambu berwarna putih. Contohnya rambu dengan panah putih ke kanan atau ke kiri yang berarti pengemudi wajib mengikuti arah panah tersebut.

 

Rambu Petunjuk

 

Terakhir ada Rambu Petunjuk. Rambu ini digunakan sebagai panduan atau informasi kepada pengguna jalan. Warnanya kadang berbeda-beda tergantung jenis informasi yang disampaikan.

 

Untuk rambu nama tempat/kota dan informasi jarak dari titik tersebut atau arah menuju ke lokasi, biasanya punya dasar palang berwarna hijau dengan tulisan putih.

 

Sedangkan informasi untuk pengemudi terkait lalu lintas, biasanya dengan dasar palang berwarna biru dan huruf atau simbol putih seperti pada rambu perintah.

 

 

 

Contoh yang juga paling banyak dijumpai adalah rambu dengan panah putih berbalik arah sebagai tanda lokasi yang bisa digunakan pengemudi untuk berputar arah.

 

Nah, itu tadi beberapa informasi jenis rambu lalu lintas yang sering dijumpai di jalan, sob. Dari keempatnya, Rambu Perintah dan Larangan merupakan rambu yang wajib dipatuhi oleh pengguna jalan karena ada sanksi hukum pelanggarnya.

 

Rambu Peringatan tidak mengikat, tapi sangat disarankan untuk memahami dan mematuhinya demi keselamatan. Sedangkan Rambu Petunjuk merupakan panduan informasi yang bisa bermanfaat atau tidak tergantung dari kebutuhan pengguna jalan itu sendiri.

 

Karena sebagai pengguna jalan yang baik, kita memang harus selalu mengutamakan keselamatan  dalam berkendara, sob. Salah satunya dengan menjaga kondisi mobil untuk meminimalisir kendala yang terjadi.

 

Lebih Praktis Rental Mobil di TRAC

Tapi kalau mau lebih praktis, sobat bisa rental mobil di TRAC karena setiap armada mobil terawat dan pastinya aman digunakan.

 

 

 

Selain itu, pilihan mobilnya juga beragam, mulai dari MPV, SUV, LCGC hingga Premium Car yang bisa disewa lepas kunci atau dengan pengemudi.

 

Apalagi rental mobil TRAC juga sudah dilengkapi dengan asuransi dan roadside assistance. Jadi nggak perlu khawatir saat terjadi kendala di perjalanan mudik, sob.

 

Sobat tinggal menghubungi Customer Assistance Center (CAC) TRAC di nomor 1500-009 untuk mendapatkan bantuan secepatnya.

 

Pesan rental mobil sekarang dengan mudah di halaman reservasi website TRAC atau bisa juga melalui aplikasi TRACtoGo. Download aplikasinya di Playstore dan Appstore. Jangan lupa registrasi dan verifikasi membership juga ya sob, untuk menikmati beragam kemudahan layanan TRAC.

 

Informasi terkini tentang layanan TRAC, promo hingga tips liburan, jangan lupa follow media sosial TRAC di instagram @trac_astra, facebook TRAC-Astra Rent a Car maupun twitter @TRACastra.

 

Kemanapun mudiknya, pakai TRAC aja!

 

Share

image-dots
image-circle-bg

Gratis Berlangganan Newsletter

Daftar untuk menerima artikel atau informasi terbaru langsung ke kotak masuk Anda.
WhatsApp