Demi keamanan dan keselamatan Anda selama menggunakan layanan TRAC, kami melindungi Anda dengan proteksi asuransi. Syarat dan Ketentuan Asuransi ini bersifat mengikat dan mengatur perihal asuransi yang kami berikan untuk Anda sebagai pelanggan kami, dengan merujuk kepada Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Semua kendaraan kami telah diasuransikan kepada perusahaan asuransi (selanjutnya disebut sebagai “Pihak Asuransi”) yang ditunjuk oleh TRAC dengan Asuransi Comprehensive sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis asuransi.
Asuransi ini berlaku untuk semua layanan penyewaan kendaraan TRAC, baik sewa kendaraan dengan pengemudi maupun sewa kendaraan saja, yang cakupan, nominal penggantian, dan lain sebagainya diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini.
Asuransi ini bersifat wajib dan melekat bersama layanan kami. Dengan menggunakan layanan TRAC, Anda dianggap telah menyetujui ketentuan asuransi ini. Oleh karena itu, kami menyarankan Anda untuk membaca secara detail Syarat & Ketentuan Asuransi ini sebelum melakukan pemesanan layanan.
Proteksi asuransi dimulai ketika Anda sebagai penyewa mulai menggunakan layanan serta kendaraan TRAC, dan otomatis berakhir mengikuti akhir masa sewa Anda.
Informasi ketentuan umum mengenai asuransi TRAC dapat Anda baca pada halaman syarat & ketentuan asuransi.